Musdes Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2027 Desa Awila Digelar, Rembuk Stunting Jadi Agenda Awal

AWILA, KECAMATAN MOLAWE — Pemerintah Desa Awila, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Molawe, Kepala Puskesmas Molawe, Pendamping Desa Kecamatan Molawe, Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara Bapak Mardin dan Ibu Hamiria, serta unsur kelembagaan dan masyarakat Desa Awila.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Karang Taruna, Ketua BUMDes, Sekretaris Koperasi Desa Merah Putih, serta tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, perempuan, kelompok tani dan seluruh elemen masyarakat Desa Awila.

Sebelum memasuki agenda utama Musyawarah Desa Perencanaan, kegiatan terlebih dahulu diawali dengan Rembuk Stunting. Agenda tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas kondisi dan upaya penanganan stunting serta berbagai kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan peningkatan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia di desa.
Setelah pelaksanaan Rembuk Stunting, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Perencanaan Tahun Anggaran 2027.  Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat mencermati serta membahas hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dari masing-masing dusun.
Berbagai usulan, aspirasi, saran dan masukan masyarakat turut disampaikan dalam forum musyawarah. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Desa Awila dalam menentukan arah pembangunan dan penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Musyawarah ini juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif, transparan dan berdasarkan kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan skala prioritas serta kemampuan Keuangan Desa dan sumber daya desa.
Hasil Musdes selanjutnya akan menjadi bahan bagi Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 dalam melaksanakan tahapan penyusunan RKP Desa. Tim tersebut akan mengolah dan menyelaraskan berbagai usulan masyarakat sesuai dengan prioritas pembangunan desa dan ketentuan perencanaan pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Awila berharap seluruh unsur masyarakat dapat terus berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga program yang nantinya ditetapkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Awila.
“Perencanaan pembangunan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, setiap usulan dan masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Awila ke depan.”

Kegiatan di tutup dengan sesi foto bersama dengan seluruh peserta musyawarah.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musyawarah Perencanaan Pemb...
Musawarah Dusun